Jakarta (LIGA335) — Menteri Kebudayaan mendorong percepatan asesmen kerusakan serta penguatan sinergi lintas lembaga dalam upaya pemulihan cagar budaya pascabencana. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan warisan budaya tetap berjalan meskipun berbagai wilayah menghadapi risiko bencana alam.

Dalam pernyataannya, Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa proses asesmen harus dilakukan secara cepat namun tetap akurat, melibatkan para ahli konservasi, arkeolog, hingga pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa cagar budaya tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi identitas dan sumber pengetahuan bagi masyarakat.

Menteri juga mengajak lembaga terkait—termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya—untuk memperkuat koordinasi sejak fase tanggap darurat hingga pemulihan jangka panjang. Menurutnya, sinergi ini akan mempermudah pendataan, penanganan kerusakan, hingga perencanaan restorasi yang tepat sasaran.

Selain itu, Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan panduan teknis pemulihan cagar budaya pascabencana yang dapat diadaptasi oleh pemerintah daerah. Panduan tersebut mencakup standar asesmen kerusakan, prosedur penyelamatan artefak, hingga metode konservasi sesuai karakteristik situs.

Menteri berharap langkah terpadu ini dapat meminimalkan hilangnya nilai penting cagar budaya dan memastikan situs-situs bersejarah tetap terjaga bagi generasi mendatang.

By admin