Site icon

Bulog: 35 Persen Minyakita Disalurkan Langsung ke Pedagang di 2026

Jakarta (LIGA335)Perum Bulog menyatakan sebanyak 35 persen Minyakita akan disalurkan langsung ke pedagang mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperpendek rantai distribusi, menjaga ketersediaan pasokan, serta menekan potensi lonjakan harga minyak goreng di tingkat konsumen.

Direktur Utama Perum Bulog menyampaikan bahwa skema distribusi langsung tersebut diharapkan dapat membuat harga Minyakita lebih stabil dan mudah diawasi. Dengan menyalurkan langsung ke pedagang pasar, Bulog menargetkan efisiensi distribusi sekaligus meminimalkan praktik penimbunan dan permainan harga.

“Distribusi langsung ke pedagang akan mempercepat pasokan dan memastikan Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET),” ujarnya dalam keterangan resmi.

Perkuat Pengawasan dan Stabilitas Harga

Bulog menilai selama ini rantai distribusi yang panjang berpotensi menimbulkan distorsi harga di lapangan. Dengan porsi 35 persen disalurkan langsung, pengawasan terhadap alur distribusi Minyakita dinilai akan lebih efektif.

Langkah ini juga memungkinkan Bulog berinteraksi langsung dengan pedagang, termasuk dalam pendataan kebutuhan pasokan dan pemantauan harga jual di pasar tradisional.

Tetap Libatkan Mitra Distribusi

Meski memperluas distribusi langsung, Bulog menegaskan tetap melibatkan mitra distribusi lain untuk sisa pasokan Minyakita. Skema ini dirancang fleksibel agar distribusi dapat menjangkau wilayah yang luas, termasuk daerah terpencil dan luar Jawa.

Bulog juga akan memperkuat sistem logistik dan digitalisasi distribusi guna memastikan pasokan berjalan lancar dan transparan.

Dukungan bagi Pedagang Pasar

Kebijakan ini disambut positif oleh sebagian pedagang pasar karena dinilai dapat mempermudah akses pasokan dan mengurangi biaya distribusi. Dengan pasokan yang lebih pasti, pedagang diharapkan dapat menjual Minyakita sesuai ketentuan tanpa khawatir kekurangan stok.

“Kalau pasokan langsung dan rutin, kami bisa jual sesuai harga dan tidak khawatir kehabisan,” ujar salah satu pedagang.

Implementasi Bertahap

Bulog memastikan kebijakan penyaluran 35 persen Minyakita langsung ke pedagang akan diterapkan secara bertahap mulai 2026. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan benar-benar berdampak pada stabilitas harga minyak goreng nasional.

Dengan langkah ini, Bulog berharap Minyakita tetap menjadi penopang utama kebutuhan minyak goreng masyarakat sekaligus instrumen pengendali inflasi pangan.

Exit mobile version