JAKARTA (cvtogel) – Penanganan masalah banjir yang kian kompleks di kota-kota besar Indonesia, seperti Jakarta dan Semarang, tidak lagi cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Para pakar penanggulangan bencana dan pemerintah daerah kini sepakat bahwa mitigasi banjir harus diangkat statusnya menjadi bagian integral dari strategi Ketahanan Kota (Resilient City).

Pergeseran paradigma ini diperlukan untuk memastikan kota-kota di Indonesia mampu bertahan, beradaptasi, dan tumbuh di tengah tekanan (stress) berkelanjutan seperti cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.


 

Paradigma Baru: Dari Reaktif ke Adaptif

 

Pendekatan penanganan banjir yang selama ini dilakukan, yang cenderung sporadis dan hanya fokus pada penanganan teknis infrastruktur (seperti pembangunan drainase atau normalisasi sungai), dinilai tidak memadai untuk mengatasi ancaman bencana di tengah perubahan iklim global.

  • Definisi Ketahanan Kota: Merujuk pada konsep Resilient Cities, ketahanan kota adalah kapasitas sebuah sistem (individu, masyarakat, institusi) untuk dapat bertahan, beradaptasi, dan tumbuh terhadap guncangan (shock) besar, seperti banjir.
  • Integrasi Lintas Sektor: Penanganan banjir harus terintegrasi dengan penataan ruang, pengelolaan air, dan partisipasi aktif masyarakat. Jika penataan ruang tidak memperhatikan pengelolaan air yang baik, bencana banjir akan tetap terjadi.

 

Strategi Penanganan Banjir Berbasis Ketahanan

 

Pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mulai menyusun Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS PB) yang menekankan perlunya strategi berbasis mitigasi yang komprehensif:

Jenis Mitigasi

Fokus Implementasi

Peran Penting

Mitigasi Struktural (Fisik)

Pembangunan dan perbaikan drainase, waduk, terowongan pengendali banjir, dan normalisasi sungai.

Pemerintah (Regulator dan Developer)

Mitigasi Non-Struktural

Komunikasi risiko bencana, pelatihan kesiapsiagaan masyarakat, dan regulasi tata ruang yang ketat.

Masyarakat, Dinas Kominfo, BPBD (Fasilitator)

 

Peran Sentral Masyarakat dan Pemerintah Daerah

 

Penanganan banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi menuntut kerja sama penuh dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta kesadaran masyarakat.

  • Budaya Sadar Bencana: Masyarakat didorong untuk menjadi unit aksi kolektif yang tanggap bencana, terutama dalam penanganan sampah rumah tangga dan menjaga daerah resapan air. Sebesar apa pun drainase yang dibangun, banjir akan tetap terjadi jika budaya buang sampah sembarangan tidak berubah.
  • Perencanaan Pembangunan: Pemerintah daerah didorong untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPB) yang menjamin anggaran kebencanaan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) daerah.

Dengan menjadikan penanganan banjir sebagai bagian dari ketahanan kota, harapannya kerugian materiil dan korban jiwa dapat direduksi, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi dan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan.

By admin