Jakarta (cvtogel) — Pemerintah Kota (Pemkot) memperkuat pengawasan terhadap peredaran pangan guna mencegah beredarnya produk yang tidak sesuai standar keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan konsumen sekaligus memastikan distribusi pangan berlangsung sesuai ketentuan.
Pemkot melalui dinas terkait secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional, pasar modern, gudang distribusi, hingga pelaku usaha pangan. Pengawasan difokuskan pada produk pangan segar, olahan, serta pangan kemasan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi persyaratan label dan izin edar.
“Kami memperketat pengawasan agar masyarakat mendapatkan pangan yang aman dan layak konsumsi. Ini bagian dari upaya perlindungan konsumen,” ujar pejabat Pemkot dalam keterangan resmi.
Sasar Pasar dan Jalur Distribusi
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir. Petugas memeriksa kondisi fisik pangan, tanggal kedaluwarsa, kebersihan tempat penyimpanan, hingga kelengkapan dokumen seperti izin edar dan sertifikat laik higienis.
Sejumlah komoditas yang menjadi perhatian utama antara lain daging, ikan, sayuran, buah, serta pangan olahan siap saji. Petugas juga melakukan uji cepat untuk mendeteksi penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil.
Tindak Tegas Pelanggaran
Pemkot menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti mengedarkan pangan tidak sesuai standar. Sanksi yang diberikan dapat berupa peringatan tertulis, penarikan produk dari peredaran, hingga rekomendasi penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak ragu memberikan sanksi. Tujuannya bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan agar pelaku usaha patuh aturan,” tegas pejabat tersebut.
Edukasi Pelaku Usaha dan Konsumen
Selain pengawasan, Pemkot juga mengintensifkan edukasi kepada pelaku usaha pangan mengenai pentingnya standar keamanan dan higienitas. Sosialisasi dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, dan penyebaran informasi terkait regulasi pangan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk lebih cermat saat membeli pangan, seperti memeriksa kondisi produk, label, dan tanggal kedaluwarsa. Pemkot juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menemukan dugaan pelanggaran pangan di lapangan.
Sinergi Lintas Instansi
Penguatan pengawasan dilakukan melalui sinergi lintas instansi, termasuk dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan, BPOM, serta aparat penegak hukum. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pemkot berharap langkah ini dapat menekan peredaran pangan bermasalah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan yang beredar di wilayahnya.
Komitmen Jaga Kesehatan Publik
Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkot menegaskan komitmennya menjaga kesehatan publik dan menciptakan sistem pangan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan. Upaya ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang periode rawan seperti hari besar keagamaan dan musim liburan.

