Site icon

REKAPITULASI HUKUM: Kemarin, Kalapas Enemawira Dicopot Hingga Vonis Berat Tiga Hakim Kasus Korupsi CPO

JAKARTA, DETIKHUKUM (DELAPANTOTO) — Hari Rabu, 3 Desember 2025, ditandai dengan dua peristiwa penting di sektor penegakan hukum dan kelembagaan. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, sementara di Jakarta, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus korupsi minyak sawit mentah (CPO).

Dua keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan institusi publik dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang.


I. Pencopotan Kalapas Enemawira: Gagal Jaga Integritas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham secara resmi mencopot Kalapas Enemawira, [Simulasi: Bapak Zulkifli Hidayat], dari jabatannya.

II. Vonis Tiga Hakim dalam Kasus Korupsi CPO

Pada hari yang sama, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membacakan putusan terhadap tiga hakim yang terbukti menerima suap terkait penanganan perkara perizinan niaga CPO.

Dua peristiwa ini, yang melibatkan pembersihan internal di sektor eksekutif (Kemenkumham) dan yudikatif (Pengadilan), menandai komitmen negara untuk memberantas praktik KKN di semua lini.

Exit mobile version